Siswa SMKN 5 Kaur Prakerin di 36 Titik
BINTUHAN - SMKN 5 Kaur, Kamis (17/12) menggelar kegiatan pelepasan Praktek kerja Industri (Prakerin). 93 siswa Prakerin yang akan diberangkatkan ke Kota Bengkulu, Sabtu pagi (20/12) didampingi dewan guru beserta orangtua. Ada dua jurusan yaitu, jurusan Multi Media dan Teknik Sepeda Motor (TSM) yang akan ditempatkan di 36 titik. 11 titik jurusan Multi Media dan 25 titik TSM. Kegiatan Prakerin selama tiga bulan terhitung tanggal, 21 Desember 2020 sampai dengan 21 Maret 2021. Pelepasan Prakerin juga hadir orangtua siswa. "Ada 93 siswa Prakerin yang akan diberangkatkan ke Kota Bengkulu. Prakerin selama tiga bulan," kata Kepala SMKN 5 Kaur, Desti Yulita, M.Pd didampingi, Ketua Panitia Prakerin, Arvid Joisira Putra. Disampaikannya, pelepasan siswa Prakerin dengan ditandai penyematan kartu anggota peserta dan penyerahan jurnal Prakerin angkatan IX SMKN 5 Kaur tahun pelajaran 2020/2021. Prakerin selama tiga bulan di Kota Bengkulu. Selama Prakerin agar kiranya dapat mengikuti dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga dapat menambah wawasan yang luas melalui praktek kerja nyata. "Harus patuhi tata tertib di tempat kerja. Gunakan identitas anggota jangan sampai dilepas saat praktek kerja lapangan. Dan dapat mengambil manfaat dari kegiatan sebagai wujud nyata implementasi kurikulum sekolah di dunia usaha dan industri," ungkapnya. Sementara Kacabdin Wilayah IX Bintuhan, H. Jayadi Ruslan, SS, M.TPd berpesan, selama Prakerin tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Selain itu serius mengikuti Prakerin dengan tertib dan baik. Dan hindari perbuatan yang dilarang. Jaga nama baik sekolah, guru, orangtua dan diri sendiri tentunya. Sehingga melalui Prakerin dapat menambah ilmu pengetahuan yang luas melalui kerja nyata. "Tetap patuhi Prokes selama Prakerin. Ikuti kegiatan selama Prakerin dengan serius dan tertib. Sehingga dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas," ujarnya. (man/krn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: